CARA MELAPORKAN KORUPTOR KE KPK
CARA MELAPORKAN KORUPTOR KE
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menjelaskan ke publik tentang tata cara pengaduan kasus korupsi ke
pihaknya. Hal tersebut disampaikan instansi ad hoc ini melalui akun twitter
resmi mereka. Ini dia penjelasan KPK melalui akun twitternya.
@KPK_RI:
KPK menangani&menerima
laporan/pengaduan dr masyarakat terkait tindak pidana korupsi.Bagaimana tata
cara pelaporan yg baik? Mari kita bahas.
1. Laporan
kepada direktorat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) disampaikan secara tertulis #DUMAS
2. Sertakan
data identitas (nama dan alamat) didalam laporan #DUMAS
3. .Laporan
yang disampaikan memuat informasi dugaan tindakan pidana korupsi 5W + 1H
(Apa,dimana,kapan,siapa,mengapa dan bagaimana) #DUMAS
4. Siapkan
bukti permulaan yang mendukung.Misalnya dokumen,saksi,gambar, rekaman dan lain
lain #Dumas
5. Kliping
koran tidak dapat dijadikan bukti permulaan yang mendukung. #Dumas
6. Laporan
setidaknya mengungkap jenis penyimpangan,fakta kejadian, dan dampak kerugian
negara #DUMAS
7. Ada
beberapa media penyampaian Laporan Pengaduan ke KPK. Antara lain melalui
telepon (021) 2557 8389, SMS 0855 8575 575 #Dumas
8. Dapat
juga melalui email ke pengaduan[at]http://go.id atau akses KPK
Wishtleblowers System (KWS) di http://kws.kpk.go.id
9. Kirimkan
surat atau datang langsung ke Pengaduan Masyarakat di gd.KPK. Jl.HR Rasuna Said
Kav C-1, Jakarta 12920. PO BOX 575 Jakarta 10120
10.
KPK merahasiakan informasi pribadi pelapor dan hanya berfokus
pada kasus yang dilaporkan #DUMAS
11.
Untuk pengamanan fisik, KPK bekerja sama dengan LPSK (Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban). #Dumas
Peran serta masyarakat
diperlukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Mari bersama berantas
korupsi!. Tutup akun tersebut, ada kasus korupsi disekitar anda? Silahkan
mencoba.
Cara melapor
ke kpk, kpk, lapor kpk, korupsi, cara melaporkan korupsi, lapor polisi, hukum
koruptor
Komentar
Posting Komentar